Banyumas, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mulai mengoperasikan Posko Penyekatan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Pasca-Lebaran, Selasa (18/5). Posko yang berfungsi sebagai skrining kesehatan pemudik yang hendak keluar dari Banyumas ini rencananya beroperasi hingga 24 Mei 2021 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan pemkab menyiapkan empat posko, meliputi Wangon, Jembatan Timbang Ajibarang, Tambak dan Sokaraja. Posko tersebut dijaga oleh tim gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan unsur lainnya.
“Bahwa mulai hari ini, Selasa tanggal 18 Mei 2021, sampai dengan tanggal 24 Mei 2021, akan dilaksanakan Posko Pengetatan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 pasca-lebaran. Ada empat titik posko, yakni di Wangon, Sokaraja, Jembatan Timbang Ajibarang dan Tambak,” katanya.
Posko Wangon berfungsi sebagai skrining pelintas arah Jakarta yang melalui jalur lintas selatan. Jembatan Timbang Ajibarang yang hendak melalui jalur tol Trans Jawa, Posko Sokaraja untuk pelintas yang hendak ke arah arah timur melalui Tol Trans Jawa, serta Posko Tambak untuk pelintas yang hendak ke Yogyakarta dan Semarang melalui jalur selatan.
Di Posko tersebut, pelintas harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, atau surat negatif swab PCR, rapid test antigen, atau tes Genose yang diterbitkan tidak lebih dari 24 jam sebelum keberangkatan.
Jika tak bisa menunjukkan salah satu dari hasil tes tersebut maka petugas posko akan melakukan rapid test antigen. Jika positif, pelintas akan dikarantina di fasilitas yang disediakan Pemkab.
“Akan dikarantina,” ujarnya.
Agus Nur Hadie menambahkan, posko ini merupakan upaya pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 Banyumas untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 ke kota besar. Dikhawatirkan, mobilitas dan interaksi menyebabkan seseorang terpapar dan kemudian memicu risiko penyebaran Covid-19 di wilayah tujuan.