Pekalongan, Gatra.com – Polres Pekalongan, Jawa Tengah, menggencarkan patroli dan razia untuk mencegah masyarakat menerbangkan balon udara tanpa awak. Meski sudah menjadi tradisi saat momen Lebaran, penerbangan balon udara dilarang karena membahayakan.
Kapolres Pekalongan, AKBP Darno, mengatakan, pihaknya akan menggencarkan patroli dan razia balon udara tanpa awak dalam beberapa hari ke depan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Kami bersama TNI dan instansi terkait lainnya terus mengadakan patroli bersama untuk mencegah masyarakat menerbangkan balon udara secara liar," kata Darno, Selasa (18/5).
Meski menerbangkan balon udara berukuran sangat besar sudah menjadi tradisi masyarakat di Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya saat momen Lebaran, namun hal itu harus dicegah karena bisa membahayakan jika balon udara yang diterbangkan mencapai ketinggian tertentu.
"Dampaknya bisa fatal, mulai dari kebakaran, memutus jaringan listrik hingga mengganggu penerbangan yang dapat mengakibatkan kecelakaan karena mesin pesawat mati jika terkena balon," ujarnya.
Menurut Darno, meskipun sudah jauh berkurang dari tahun lalu, patroli dan razia yang dilakukan jajarannya masih mendapati adanya balon udara tanpa awak yang coba atau sudah diterbangkan masyarakat.
"Penerbangan balon udara liar ini masih perlu dipantau agar bisa sesuai aturan. Patroli terus dilakukan di setiap wilayah," tandasnya.
Darno berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Bantulah kami mengimbau saudara dan tetangga Anda jika mengetahui warga yang hendak menerbangkan balon agar mengurungkan niatnya,” kata dia.
Perwira menengah itu juga meminta masyarakat tidak membuat atau menyalakan petasan. Penyitaan akan dilakukan jika patroli mendapati adanya petasan yang disimpan masyarakat. "Selain balon udara, sasaran patroli yang dilakukan adalah petasan," ujarnya.