Kendal, Gatra.com- Dengan mengaku sebagai seorang anggota Polisi dari Polda Jawa Tengah dan berpangkat Iptu (Inspektur Satu), Bambang Prihatmono 38 tahun yang berprofesi sebagai seorang makelar motor, kuras perhiasan seorang gadis yang bekerja sebagai resepsionis salah satu hotel di Kendal Jawa Tengah.
Pria warga Kelurahan Proyonangan Batang ini mengaku bertugas di Polda Jawa Tengah karena lulusan Akpol. Ia berhasil menguras perhiasan dan DF gadis warga Kaliwungu setelah sebelumnya dijanjikan akan segera dinikahi. Alih-alih menepati janjinya untuk menikah, Bambang malah membawa kabur sejumlah perhiasan dan uang milik DF.
Wakapolres Kendal Kompol Donny Eko Listianto mengatakan, tersangka menjanjikan kepada korban untuk bertunangan dan menikahinya dalam waktu dekat, akan tetapi hanya bohong belaka. "Semua itu dilakukan tersangka hanya semata-mata agar korban bersedia menyerahkan uang dan perhiasan emas kepada tersangka," kata Donny, Senin (17/5).
Dengan segala bujuk rayu yang dilakukan, kata Donny, tersangka berhasil memperdayai korban untuk menyerahkan sejumlah perhiasan dan uang dengan nilai total Rp19 juta. "Tersangka dapat disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP jo 64 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan penjara selama-lamanya 4 tahun penjara," ujarnya.
Sementara itu Bambang Prihatmono mengaku pertama kali kenal dengan korban saat dirinya menginap di hotel tempat DF bekerja. "Pas nginap di hotel, saya kebetulan bertemu dengan DF. Kenalan dan kemudian pacaran," katanya.
Ia juga mengaku bahwa, selama mengaku sebagai anggota Polisi Polda Jawa Tengah, dirinya tak pernah memakai seragam polisi. Seragam polisi yang dibelinya di pasar di Jogjakarta seharga Rp 450ribu hanya digantung di mobil yang biasa digunakan sehari-hari.