Bandar Lampung, Gatra.com - Sepanjang Operasi Ketupat Krakatau 2021 pihak Polda Lampung telah memeriksa 30.525 unit kendaraan yang diperiksa di sembilan pos penyekatan dan sebanyak 848 unit kendaraan diminta putar balik ke daerah asal.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada awak media mengatakan, selain melakukan pemeriksaan kendaraan pihaknya juga melakukan pemeriksaan rapid tes antigen kepada pengendara secara random.
"Ada 7 orang positif hasil dari pemeriksaan yang dilakukan kepada sebanyak 1831 orang, sedangkan 1824 orang dengan hasil negatif, Kami juga membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 801 buah," sambung Pandra selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bantuan Operasi (Banops)Operasi Ketupat Krakatau. Senin 17/5.
Sedangkan untuk penindakan pelanggaran, Pandra mengatakan pihaknya telah menindak travel gelap berupa tilang sebanyak 87 tilang.
Sementara itu, terkait kecelakan lalu lintas hingga Ahad(16/5) pihaknya mencatat sebanyak 31 kejadian, dengan korban meninggal dunia 12 orang, luka berat 14 orang, dan luka ringan sebanyak 28 orang, dengan kerugian materil Rp151 juta.
Pandra mengatakan pihaknya selalu menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa agar melengkapi diri dengan dokumen sesuai aturan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari pulau Sumatera ke Pulau Jawa agar melengkapi diri dengan dokumen sesuai dengan Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 antara lain Surat Keterangan Perjalanan," katanya.
Selain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), serta surat tugas bagi ASN, maupun karyawan swasta, dan juga TNI-Polri, Surat Keterangan Negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam juga harus disertakan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara ketat dan teliti di pos pos pengetatan pada arus balik, langkah ini kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," papar Pandra