Home Politik Jokowi: 75 Pegawai KPK Memiliki Peluang Perbaiki TWK

Jokowi: 75 Pegawai KPK Memiliki Peluang Perbaiki TWK

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo meminta kepada pihak terkait terkhusus Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Jokowi berpendapat bahwa jika ada kekurangan, 75 pegawai KPK tersebut masih memiliki peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Selain mengikuti pendidikan kedinasan, Jokowi menuturkan bahwa perbaikan di level individu maupun organisasi perlu dilakukan dengan segera.

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," kata Jokowi yang disiarkan saluran Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (17/05).

Hasil tes wawasan kebangsaan, kata Jokowi, hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK.

Jokowi juga mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-Undang KPK. 

Undang-Undang ini menyatakan proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi (Aparatur Sipil Negara).

Jokowi mengatakan bahwa pengalihan pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis karena KPK hsrus memiliki Sumber Daya Manusia yang baik dan berkomitmen tinggi.

110

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR