Jakarta, Gatra.com - Kepolisian akan menyiapkan stiker yang akan ditempelkan pada kendaraan roda 4 dan roda 2 yang melewati pos penyekatan sebagai tanda pemeriksaan Covid-19.
Petugas mewajibkan masyarakat untuk membawa hasil negatif tes Swab Antigen yang akan diperiksa di pos penyekatan. Pemeriksaan ini akan dilakukan pada transportasi darat, laut, dan udara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menuturkan bahwa terdapat titik penyekatan mulai dari Jawa Timur hingga Jakarta.
Setiap daerah kata Yusri memiliki stiker masing-masing. Adapun tujuannya agar petugas mengetahui bahwa kendaraan sudah diperiksa di pos penyekatan.
"Jadi ada Jawa Timur stikernya sendiri, Jawa Tengah stikernya sendiri, Jawa Barat stiker, dan Polda Metro Jaya stiker juga dari Lampung stikernya ada, dan Banten ada," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (17/05).
Titik penyekatan di Kedungwaringin dan KM 34 jalan tol Cibatu, Kabupaten Bekasi adalah beberapa tempat yang terdapat titik penyekatan. Adapun di Jabodetabek sendiri terdapat 14 titik penyekatan.
Bagi kendaraan yang tidak memiliki stiker, petugas akan melakukan random test Swab Antigen di titik penyekatan. Contoh yang Yusri tuturkan adalah jika sebuah kendaraan terdiri dari 6 orang maka 50% atau setengah penumpang akan dilakukan SWAB Antigen.
Seandainya terdapat penumpang yang positif, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kemayoran, Jakarta Pusat untuk melakukan tes PCR dan akan disiapkan rujukan jika memang diperlukan.
"Nanti hasilnya seperti apa, apabila positif akan diisolasi di sana atau memang perlu rujukan akan kita siapkan rujukan," ujar Yusri.
Untuk mengantisipasi kemacetan akibat dari tes Swab Antigen ini, Yusri menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan. Ia juga berharap masyarakat sudah melakukan Swab Antigen terlebih dahulu sebelum berangkat
"Makannya kami mengharapkan pemudik Jakarta sebaiknya melakukan Swab Antigen di tempat ia berangkat untuk ke Jakarta ini upaya memutus kemacetan di jalan," tuturnya.