Yogyakarta, Gatra.com - Kawasan pantai di dua kabupaten di selatan Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami lonjakan pengunjung. Namun jumlah wisatawan di pusat Kota Yogyakarta justru turun drastis. Turis hanya diminta sadar prokes, tanpa ada skrining Covid-19.
"Selama libur Lebaran kemarin jumlah pengunjung turun drastis, terutama di kawasan Malioboro. Dibandingkan sebelumnya, pengunjung yang tercatat masuk Malioboro antara 500-1000 pengunjung per hari," kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Senin (17/5).
Data ini jauh berbeda dengan kunjungan selama pandemi yang mencapai 2000-3000 orang per hari. Pada malam Minggu, angkanya menembus 4000-5000 orang.
Heroe menyatakan penurunan itu menjadikan sektor pariwisata dan pendukungnya seperti hotel, destinasi wisata, kuliner, dan oleh-oleh selama libur Lebaran tahun ini mengalami pukulan besar.
"Hal itu karena memang hasil dari masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, sehingga perjalanan luar kota sangat kecil. Otomatis jumlah kunjungan dan orang yang menginap di hotel sangat rendah," jelasnya.
Namun dua kabupaten dengan objek wisata pantai mengalami kondisi berbeda. Dinas Pariwisata Bantul dan Gunungkidul mencatat selama libur Lebaran sekitar 168 ribu lebih wisatawan berkunjung.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, kepada Gatra.com menerangkan selama empat hari libur Lebaran tercatat 70.955 wisatawan datang ke pantai di Bantul.
"Parangtritis dan Depok masih menjadi favorit. Secara umum, kondisi destinasi wisata cukup ramai namun berjalan relatif lancar," jelasnya.
Kwintarto merinci pengunjung pada 13 April tercatat 3.565, kemudian meningkat di hari berikutnya jadi 12.880 orang, lantas naik dua kali lipat pada 15 April sebanyak 24.898 orang. Pada Minggu (16/5), sebanyak 29.612 wisatawan.
Sekretaris Dispar Gunungkidul Harry Sukmono menyatakan empat hari libur Lebaran sebanyak 97.245 wisatawan datang ke Gunungkidul, terutama ke pantai. Ramainya wisatawan ini dianggap membawa angin segar bagi pedagang karena sejak pandemi pantai sepi.
"Terkait dengan protokol kesehatan, kami hanya bisa meminta kesadaran pengunjung untuk menaati protokol kesehatan. Pasalnya mereka sudah diskrining oleh instansi lain di perbatasan Gunungkidul," ucap Harry.
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Noviar Rahmad mengatakan 878 wisatawan melanggar prokes dan telah diberi sanksi dengan penyitaan KTP.
"Sanksinya berupa pengamanan KTP kemudian yang bersangkutan diminta ke posko untuk dibina dan membuat surat pernyataan. Selama tanggal 13-15 itu ada 878 pelanggaran tidak memakai masker," kata yang merupakan Kepala Satpol PP DIY ini.