Rembang, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang Jawa tengah mengizinkan masyarakat untuk menggelar salat Idul Fitri di lapangan terbuka. Namun pelaksanaan salat Idul Fitri tersebut tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
"Sholat Id tetap bisa dilakukan di masjid, di lapangan terbuka sepanjang memenuhi Prokesnya. Kami tidak melarang tetapi juga harus dipatuhi Prokesnya," kata Bupati Rembang Abdul Hafidz, Rabu (12/5).
Sementara untuk pelaksaan takbir keliling, Bupati menegaskan melarangnya. Pelaksaan takbir keliling di dilakukan warga di rumah maupun di masjid-masjid.
"Takbir keliling kita tiadakan. Takbir supaya di masjid, di mushola bahkan bagus di rumah. Biar rumahnya berkah jadi jangan sampai rumah dijadikan kuburan," tegasnya.
Terpisah, Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre melarang kegiatan takbir keliling. Pihaknya pun akan menertibkan jika ada masyarakat yang bandel tetap menggelar takbir keliling.
"Kalau takbir keliling sesuai surat edaran Bupati tidak ada. Kalau ada yang nekat ya kita tertibkan tapi dengan cara-cara persuasif dan humanis. Himbauan juga sudah kita lakukan bahwa tidak ada takbir keliling," jelasnya.