Home Milenial Pemantauan Hilal Kota Kupang Masih Negatif

Pemantauan Hilal Kota Kupang Masih Negatif

Kupang, Gatra.com - Proses pemantauan hilal dari Kota Kupang masih belum nampak karena bulan terbenam lebih dahulu dari matahari. Posisinya min empat, jadi negatif.

"Pemantauan hilal di Kota Kupang masih negatif karena posisinya min empat. Bulan lebih dulu terbenam sesuai hasil amatan dari BMKG dan Kanwil Agama Provinsi NTT," kata PLT Kakanwil Kementrian Agama Provinsi NTT, Hasan Manuk ( 11/5)

Dengan posisi Hilal di Kota Kupang masih negatif jelas Hasan maka puasa pada tahun 2021 ini akan digenapkan menjadi 30 hari.

“Dan ini memungkinkan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H akan jatuh pada tanggal 13 Mei 2021 mendatang,” jelas Hasan.

Namun proses ini lanjut Hasan akan ditentukan melalui sidang Isbat yang akan dipimpin Mentri agama RI seusai sholat isya, pada Selasa 11 Mei 2021 malam ini.

“Malam ini akan ditentukan melalui sidang Isbat yang akan dipimpin Menteri Agama setelah Salat Isya,” katanya.

Sementara itu, Kepala BMKG Kupang, Margiono, mengatakan dalam hasil observasi hilal tidak teramati atau negatif. Kondisi ketinggian hilal berada pada minus empat derajat sehingga tidak teramati.

"Hasil pengamatan kami ini dikirim ke Kementrian Agama sebagai dasar dalam sidang isbat untuk penentuan awal syawal pada sidang isbat nanti," kata Margiono.

Lokasi pengamatan dari tim BMKG kata Margiono terdapat 29 titik di Indonesia. Tiga diantaranya berada di NTT yakni Kabupaten Alor, Kota Waingapu dan Kota Kupang.

“Ada tiga lokasi di NTT yang menjadi lokasi pengamatan yakni Kabupaten Alor, Kota Waingapu dan Kota Kupang,” katanya.

Untuk diketahui penentuan hilal di Kota Kupang, NTT guna menentukan 1 Syawal 1442 Hijriah ini berlangsung di lantai 18 Hotel Aston Kota Kupang, Selasa (11/5).
Proses pemantauan dilakukan oleh Tim pemantauan Hilal dari Badan Mitigasi Klimatologi dan Geofisika, Kantor Wilayah Kementrian Agama NTT dan juga Pengadilan Tinggi Agama.


 

 

95