Home Hukum Ramadan Tetap Jahat, Polda Ringkus 108 Tersangka

Ramadan Tetap Jahat, Polda Ringkus 108 Tersangka

Mataram, Gatra.com- Analisa hasil pengungkapan kasus sepanjang 14 April-9 Mei lalu menunjukkan kriminalitas periode bulan Ramadhan 1442 Hijriyah menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

 

"Angka kriminalitas di bulan puasa ini menurun drastis. Rangkaian kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bulan Ramadhan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTB Kombes Pol Hari Brata, Senin (10/5).

Dikatakan, dari kegiatan rutin tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 108 tersangka dari 70 kasus kejahatan konvensional. "Paling banyak kasus Curat (pencurian dengan pemberatan)," ujarnya.

Ditambahkan Hari, pengungkapan kejahatan konvensional dimaksud berupa 70 kasus curat dengan jumlah tersangka 43 orang. 11 kasus pencurian dengan kekerasan (jambret dan begal) dengan jumlah tersangka 24 orang. Selanjutnya 16 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka sebanyak 14 orang.

Hari menyatakan, terngkapnya kasus kejahatan konvensional ini, terbanyak ada di Kota Mataram, disusul Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur menjadi urutan pada peringkat kedua dan ketiga. "Sasaran pencurian barang berharga, atau barang lain yang mudah dijual," ucap dia.

Menurut mantan Kapolres Subang, Jawa Barat ini, barang bukti yang disita dan dihadirkan diantaranya puluhan kendaraan roda dua, telepon genggam, peralatan elektronik, emas, puluhan pakaian dan juga rokok.

“Meskipun angkanya menurun, namun diingatkan kepada seluruh jajaran untuk tetap mengedepankan pemikiran "overestimate" dalam menjalankan tugas. Salah satunya dengan memetakan kawasan yang rawan terjadinya kriminalitas,” pesan Hari.

Dikatakan, tim puma sudah dipasang di titik rawan yang sering terjadi tindak pidana dan tetap standby.

128