Karanganyar, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menanggung semua biaya perawatan korban keracunan massal di Karangpandan. Sejauh ini tercatat 56 pasien rawat inap di RSUD, Puskesmas dan Klinik Siti Fatima.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati mengatakan, kasus keracunan massal termasuk kejadian luar biasa (KLB). Hasil penyisiran tim Puskesmas Karangpandan, sejauh ini tiga faskes menampung pasien rawat inap tersebut. Dua di antaranya milik pemerintah.
"Dari Puskesmas Karangpandan, ada tujuh rawat jalan. Totalnya 56 pasien masih rawat inap. Standar penanganan sama, hanya saja kalau sudah masuk bangsal rawat inap, di kelas III," katanya.
Sebagaimana diberitakan sedikitnya 58 warga Rt 02 dan 03 Rw VIII Desa/Kecamatan Karangpandan dilarikan ke puskesmas dan RS akibat keracunan. Satu di antaranya meninggal dunia bernama Sudarmi (71).
Purwati mengatakan, telah menerjunkan tim untuk mengambil sampel sisa makanan yang disajikan Sabtu (8/5) lalu di Masjid At Taubah Desa Karangpandan.
"Tim akan melihat bagaimana memasak airnya. Dengan cara apa. Sampel makanan sudah diambil. Yang disajikan itu nasi bungkus lauk oseng-oseng kacang panjang, tempe bacem, telur dan ses buah," katanya.
Bupati Karanganyar Juliyatmono, menjamin perawatannya tak ditarik biaya sepeserpun jika dirawat di faskes milik pemerintah. Sedangkan Purwati mengatakan, tetap mendata pasien tanpa kecuali.
"Dikaji lagi bagaimana mereka bisa ikut berlebaran. Termasuk pemulihan di rumah," katanya mengisyaratkan bakal memberikan santunan bagi para korban keracunan massal.