Home Hukum Polisi Tutup Mall Melebihi 50 Persen Pengunjung

Polisi Tutup Mall Melebihi 50 Persen Pengunjung

Mataram, Gatra.com- Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengingatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) jelang dan saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Dia mengatakan mal yang pengunjungnya melebihi kapasitas 50% harus tutup.

 

“Kami sudah duduk bareng dengan para pengelola mal, kami sudah melakukan koordinasi yang bagus, sehingga ada beberapa aturan-aturan yang sudah mereka lakukan. Yang pertama memastikan bahwa pengunjung 50 persen dari kapasitas gedung,” ungkap Iqbal dalam keterangan tertulis diterima Gatra.com Minggu (9/5).

Dikatakan, hal ini dimaksudkan apabila lebih dari 50 persen pengunjung ini akan ditutup, baik pintu, pintu parkir, pintu masuk pusat perbelanjaan, termasuk Mal Epicentrum.

Menurut Iqbal pihaknya bersama TNI serta Pemprov NTB secara rutin akan mendisiplinkan warga di titik-titik yang diprediksi ramai pengunujung.

Iqbal juga menjelaskan Polda bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB fokus mencegah terjadinya kerumunan.

“Apabila ada yang tidak menggunakan masker, satgas akan berkeliling di sini, baik itu pemprov, pihak pengelola mal maupun dari Polda dan Korem serta stakeholder keliling. Semua satgas di semua pusat perbelanjaan membagikan masker dan melakukan imbauan,” kata dia.

Iqbal menambahkan tak hanya soal jumlah pengunjung, pusat perbelanjaan juga harus dilengkapi hand sanitizer di tiap sudutnya. “Kita bisa lihat di setiap pojok ada penerapan prokes, ada handsanitizer dan lain-lain. Intinya, protokol kesehatan nomor satu.

115