Purworejo, Gatra.com- Sejak diberlakukannya larangan mudik pada tanggal 6 Mei lalu, polisi dibantu TNI dan petugas gabungan mulai mengaktifkan posko perbatasan. Ada 8 titik penyekatan dengan batas luar kota di Kabupaten Purworejo. Yaitu, tiga di perbatasan dengan Provinsi DIY, tiga pos perbatasan dengan Kabupaten Magelang dan dua pos perbatasan Kabupaten Wonosobo.
"Dari pantauan data yang masuk, tidak ada peningkatan signigikan pengguna jalan yang melewati wilayah Kabupaten Purworejo. Tiap hari saya keliling memantau pos pengamanan Lebaran ini. Saya rasa masyarakat Purworejo sangat patuh pada aturan pemerintah," kata Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito saat memantau Pos Terpadu Polres Purworejo Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen, Sabtu (8/5/2021).
Dari data yang ada diperoleh pada pos terpadu yang berbatasan dengan Provinsi DIY itu, hingga Sabtu pagi, hari ketiga larangan mudik di pos Dadirejo, sudah ada 167 kendaraan yang diputar balik ke arah Yogyakarta. Sementara dari pencegatan Sabtu sore, ada empat penumpang bis yang tidak membawa surat keterangan bebas covid dan flu.
"Keempat penumpang bis jurusan Yogyakarta-Purwokerto kemudian kami rapid test antigen. Rapid test dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo yang bertugas di pos sini. Sejak hari pertama hingga sore ini ada 8 orang yang dirapid test," jelas Kapolsek Bagelen, Iptu Ponijo.
Sementara itu, salah satu penumpang bis, Priyadi warga Banyumas mengaku sudah divaksin covid-19. "Saya tiap hari kerja sopir Damri. Sudah divaksin tapi baru sekali," kata Priyadi.
Meskipun sudah divaksinasi covid-19, namun jika akan bepergian selama masa larangan mudik, warga tetap harus menunjukkan hasil non reaktif rapid test antigen. Hasil rapid test, keempat penumpang bis itu non reaktif (negatif) sehingga mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan.