Jepara, Gatra.com - Sejumlah kebijakan strategis disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menjelang Idulfitri 1442 Hijriah.
Salah satunya akan melakukan penutupan destinasi wisata selama bulan Ramadan dan libur lebaran. Sehingga, praktis tidak ada aktivitas selama libur lebaran.
“Ini sekaligus mengantisipasi agar tidak ada orang luar yang datang ke Jepara untuk berwisata. Karena sangat rentan terkait penyebaran Covid-19,” kata Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, Sabtu (8/5).
Selain penutupan destinasi wisata di Kota Ukir, ada sejumlah kebijakan lain yang diberlakukan Pemkab Jepara. Mulai dari antisipasi kehadiran para pemudik yang datang ke Kota Ukir, hingga memaksimalkan pengawasan melalui Satgas PPKM Mikro.
“Kebetulan PPKM Mikro ini diperpajang lagi, dan masa habisnya bersamaan dengan Operasi Ketupat candi 2021 yaitu tanggal 17 Mei 2021,” katanya.
Selain itu, upaya meningkatkan kualitas dan jam operasional rumah sakit dan puskesmas di Jepara juga dilakukan. Karena, menjelang hari raya Idulfitri situasinya berbeda dari hari biasaya. Ini akan ditunjang dengan kesiapan berbagai macam peralatan medis.
Kebijkan selanjutnya, Pemkab Jepara akan melarang aktivitas takbir keliling saat malam Idulfitri. Mereka bisa melakukan takbiran, di masjid atau musala masing-masing. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan di sepanjang jalan.
Kelima, terkait bidang ekonomi dan keuangan sudah dilakukan pemantauan di sejumlah pasar. Meskipun ada sedikit kenaikan harga, khususnya daging ayam namun kebutuhan pokok masyarakat masih aman dan terkendali.
Dari pantauan PPKM Mikro, saat ini di Kabupaten Jepara sebanyak 7 RT masuk dalam kategori zona oranye, 128 RT masuk zona kuning, dan 4.546 RT. Sedangkan zona merah tidak ditemukan.