Jakarta, Gatra.com - Berubahnya nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pasca peleburan Kemenristek-Kemendikbud diyakini tidak akan menggangu proses penelitian yang sudah berjalan.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekertaris Jenderal Kemendikbudristek, Ainun Na'im.
Ainun menyebut, peleburan diyakini tidak menghambat proses riset dan penelitian yang sebelumnya sudah berjalan dibawah naungan Kemenristek. Justru, pihaknya saat ini terus memberikan dorongan pada proses riset yang sudah berjalan, agar tidak terhrnti karena adanya proses administratif tersebut.
"Terkait peleburan ini diharapkan tidak ada jeda yang mengganggu penelitian. Kegiatan riset tentunya juga harus tetap berjalan. Termasuk di dalamnya juga pengembangan teknologi," kata Ainun dalam diskusi bersama media, Sabtu (8/5).
Ainun juga menyebut bahwa peleburan tidak akan menemui hambatan. Karena saat ini pun, jumlah populasi peneliti paling banyak ada di perguruan tinggi. Sebab, hampir semua dosen merupakan peneliti. Sehingga, relevansi peleburan sektor Ristek ke Kemendikbud bukan sebuah hal yang tak wajar.
"Kita juga perlu menyadari populasi terbesar peneliti itu ada di perguruan tinggi. Peneliti itu hampir semua dosen," jelas Ainun.
Sementara itu, mengenai struktur dan nomenklatur pada kementerian baru ini, Ainun mengakui semua prosesnya masih masuk dalam tahap pembahasan.
Untuk hal itu, pihaknya saat ini tengah fokus melakukan penyelesaian administrasi agar memperlancar rencana Kemendikbudristek ke depan.
"Yang jelas kegiatan penelitian dimanapun tetap akan berjalan. Baik yang dulunya ada di Kemendikbud, maupun Kemenristek hingga BRIN. Apalagi, kegiatan-kegiatan seperti itu tidak dibatasi oleh lembaganya ada di mana. Konsorsium ya tetap konsorsium, tetap jalan dan melibatkan semuanya," kata Ainun.