Home Milenial Kapolda NTT Apresiasi Penerapan Prokes di Masjid Raya Kupang

Kapolda NTT Apresiasi Penerapan Prokes di Masjid Raya Kupang

Kupang, Gatra.com- Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif, Jumat, 7/4, melaksanakan Ibadah Salat Jumat di Masjid Raya Nurussa’adah Kupang, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Selain ikut Salat Jumat, Irjen Lotharia juga sekaligus mau memantau, melihat langsung kesiapan Masjid dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H tahun 2021.

Usai ibadah Salat Jumat, Kapolda NTT memberikan imbauan terkait Instruksi Menteri dalam Negeri nomor 9 tahun 2021 tentang PPKM skala mikro serta surat edaran Menteri Agama nomor 4 tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadan dan Salat Idul Fitri yang sejalan dengan protokol kesehatan.

“Alhamdulilah saya melihat disini pelaksanaan protokol kesehatan sangat baik. Saya harapkan agar seperti ini bisa juga diikuti oleh masjid-masjid yang lain baik di kota Kupang maupun di NTT umumnya,” kata Irjen Lotharia Latif.

Tahun lalu jelas Irjen Lotharia, sama sekali tidak dilaksankan Salat Idul Fitri. Namun tahun 2021 ini Pemerintah memberikan ruang untuk dapat dilaksanakan. Namun harus dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid -19.

“Saya kira ini adalah merupakan anugerah bagi kita sekalian. Karena tahun ini kita bisa melaksanakan shalat Id dan saya menitipkan pesan agar kita sama-sama tetap menjaga protokol kesehatan. Tujuannya supaya pelaksanaan ibadah dapat dilaksanakan dengan aman, dengan baik dan umat tetap sehat ,” katanya.

Selain itu, Kapolda NTT juga menyerahkan bantuan Polri Peduli dan bantuan lainnya yang diserhkan secara simbolis kepada Dewan Masjid Raya Nurussa’adah Kupang.

Hadir bersama Kapolda NTT, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto dan Kabiddokkes Polda NTT Kombes dr Sudaryono.

431