Tegal, Gatra.com – Puluhan warga Kota Tegal, Jawa Tengah, nekat mudik meski pemerintah kembali melarang mudik lebaran pada tahun ini. Satu orang di antaranya positif Covid-19 sehingga harus diisolasi.
Pemudik yang terpapar Covid-19 itu berinisial CG (36), warga Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana. CG menjalani rapid test antigen setiba di rumahnya, Kamis (6/5).
"Dia positif Covid-19 setelah dilakukan rapid test antigen di puskesmas," ujar Kepala Puskesmas Sumurpanggang, Wahidin, Jumat (7/5).
Menurut Wahidin, CG merupakan buruh pabrik di Jakarta. CG mudik ke Kota Tegal menggunakan bus bersama 20 orang rekan satu pabrik.
Keberadaan CG yang tiba dari luar kota diketahui ketua RT di tempat tinggalnya dan dilaporkan kepada Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Puskemas Sumurpanggang dengan melakukan rapid test antigen. Hasilnya, CG positif Covid-19.
"Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke rusunawa untuk menjalani isolasi. Kami juga sudah lakukan tes swab PCR untuk menindaklanjuti hasil rapid test antigen," ujarnya.
Menurut Wahidin, CG harus menjalani isolasi selama 10 hari di rusunawa yang berlokasi di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, sehingga kemungkinan tidak bisa berlebaran bersama keluarganya. Bahkan, masa isolasi bisa ditambah empat hari jika selama isolasi, CG mengalami gejala ringan.
"Awalnya saat mau dibawa ke rusunawa untuk diisolasi menolak, namun setelah kami yakinkan demi keamanan bersama dan agar tidak terjadi klaster keluarga, akhirnya mau. Apalagi di rumahnya ada istri dan anak kecil," ungkap Wahidin.
Selain CG, Wahidin menyebut sudah ada 30 warga di Kecamatan Margadana yang mudik dari Jakarta sebelum larangan mudik diberlakukan. Mereka merupakan pengusaha warung Tegal (warteg).
Sesuai prosedur, mereka didata oleh petugas di Posko PPKM Mikro dan diharuskan menjalani rapid test antigen begitu sampai di rumahnya.
"Yang 30 orang itu mudik lebih awal dan sudah menjalani rapid test antigen. Hasilnya semuanya negatif," ujar Wahidin.
Dia menegaskan, siapa pun warga yang mudik wajib lapor ke Posko PPKM Mikro dan menjalani rapid test antigen. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kalau ada pemudik yang lolos dari penyekatan, akan kami lakukan rapid test antigen begitu sampai. Kalau ada yang positif langsung diisolasi dan di-tracing kontak eratnya," tandasnya.