Home Hukum Sejumlah 34 Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Siak

Sejumlah 34 Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Siak

Siak, Gatra.com ‎–‎ Puluhan kendaraan terdiri atas mobil dan sepeda motor diminta putar balik petugas di beberapa titik di Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021. Para pemudik disuruh putar balik lantaran tidak bisa menunjukkan surat perjalanan atau surat bebas Covid-19.

Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, mengatakan, pada hari pertama Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021, sebanyak 34 kendaraan telah diputar balik karena nekat melintas di masa larangan mudik.

"Hari pertama larangan mudik, dari data yang kita peroleh, sebanyak 34 kendaraan diputar balik. Terbanyak roda empat," kata Dedek pada Jumat (7/4).

Dedek mengungkapkan, pihaknya telah mendirikan lima pos penyekatan larangan mudik. Semua pos didirikan di pintu masuk dan keluar daerah Kabupaten Siak.

"Ada lima pos penyekatan di Siak, yakni di depan Kantor Polsek Kerinci Kanan, terminal lama Km 1 Kecamatan Minas, jalan lintas Maredan, Kampung Tengah, Kecamatan Tualang; Jalan Lintas Sabak Auh depan Kantor Polsek Sabak Auh, dan jalan lintas Km 75 Kecamatan Kandis," ujarnya.

Dedek mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik Lebaran mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi.

"Kita tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik Lebaran. Lebih baik silaturahmi menggunakan teknologi saja. Semua ini demi kita bersama," kata Dedek.

563