Home Hukum Penetapan KKB Teroris, Pemerintah Diminta Lakukan Pemetaan

Penetapan KKB Teroris, Pemerintah Diminta Lakukan Pemetaan

Jakarta, Gatra.com - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris tak lantas menyelesaikan persoalan yang terjadi di Papua.  

"Penetapan KKB sebagai teroris bukan akhir dari permasalahan Papua. Meskipun ada 1.000 langkah penanganan Papua, itu hanya salah satu saja," kata Stanislaus daam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/5). 

Menurut Stanislaus, setelah pemberian label teroris kepada KKB, pemerintah harus menindaklanjutinya dengan melakukan pemetaan. Hal ini guna mengidentifikasi secara pasti orang-orang yang digolongkan sebagai teroris KKB.

"Setelah pelabelan ini pemerintah harus melakukan pemetaan siapa terorismenya. Siapa yang melakukan aksi teror itu," ujarnya. 

Dalam pemetaan itu lanjutnya, harus melibatkan intelijen, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh budaya setempat. 

Disamping itu, penyelesaian masalah Papua juga tetap dilakukan pula melalui jalur dialog. Sebab hal itu dianggap merupakan solusi terbaik. 

"Di sisi lain penanganan Papua yang benar adalah peningkatan kualitas masyarakat Papua seperti jalan dialog. Masyarakat diajak dan dirangkul untuk program peningkatan kualitas masyarakat dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan. Publik juga harus dijelaskan pemetaan teroris seperti apa," katanya. 

Nah, jika nantinya KKB kembali beraksi, jalan penegakan hukum harus tegaskan. 

"Jika ada kelompok-kelompok yang membuat keresahan lagi, maka penegak hukum hadir untuk melindungi masyarakat atas tindakan dari pelaku teroris," jelasnya. 

"Ketika upaya itu ada, masyarakat merasa ada kehadiran pemerintah dan masyarakat merasa dilindungi dan timbul rasa kepercayaan," kata Stanislaus. 

Untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan masalah di Papua, lanjut Stanislaus perlu dilibatkan pula pihak-pihak pengawas eksternal. Seperti pelibatan Komnas HAM dalam mengawasi aktivitas pasukan TNI-Polri dalam menindak KKB. 

"Ketika pasukan yang akan diterjunkan ke Papua, Komnas HAM dapat melakukan supervisi pengawasan. Komnas HAM harus ikut terjun, lakukan evaluasi pendampingan," katanya.

183