Palembang, Gatra.com - Pasca dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi terhadap pengendara yang akan masuk Palembang langsung menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia, Sumatra Selatan.
Sebagai pengawas lembaga negara tersebut Ombudsman RI perwakilan Sumsel kaget dan menyayangkan masih ada oknum polisi nakal yang meminta uang di tengah kondisi larangan mudik lebaran.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan Ombusman Sumsel, Hendrico menilai seharusnya secara tegas pihak kepolisian meminta untuk memutar balik kendaraan jika menemukan ada yang tidak sesuai untuk berpindah wilayah.
"Jika kendaraan tidak memenuhi syarat untuk lewat, jangan coba-coba untuk bernegoisasi," kata Hendrico, Jumat (7/5).
Hendrico meminta instansi Polri melakukan pemeriksaan dengan menugaskan Propam Polda Sumsel. Menurutnya, pemanggilan terhadap oknum anggota Polisi dilapangan perlu untuk mencegah hal serupa tidak terjadi.
"Pemeriksaan internal dapat membuat terang suatu peristiwa. Tentunya ini akan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri yang saat ini menjadi leading sector dalam pembatasan arus mudik dan mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.
Hendrico masih menunggu langkah dari Polri untuk bekerja melakukan pengusutan. Menurutnya jika hal ini berlarut justru akan merugikan Polri secara instansi yang masih berjuang memperoleh kepercayaan masyarakat.
"Ini menyangkut trust. Kepercayaan masyarakat bisa hilang kalau ternyata bisa diduitin seperti itu, berarti sistemnya tidak bisa dipercaya," katanya.
Menurut Hendrico, aparat yang berjaga di posko penyekatan harusnya menerjemahkan, kebijakan pemerintah mengenai penerapan di lapangan. Jangan hanya kebijakan pembatasan tersebut dianggap hanya sekadar formalitas.
"Kami akan tetap turun ke lapangan sebagai bentuk kontrol memastikan tidak ada transaksi liar terjadi," jelasnya.
Sebelumnya terjadi dugaan pungli di pintu penyekatan Nilakandi pada Rabu (5/5). Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Ombudsman Sumsel. Pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan terkait kasus ini.