Home Hukum Yusuf Iskandar, Buron Teroris, Diringkus Densus 88

Yusuf Iskandar, Buron Teroris, Diringkus Densus 88

Jakarta, Gatra.com - Yusuf Iskandar alias Jerry, seorang buronan teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror. Yusuf Iskandar diduga terlibat dalam perencanaan dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri. Yusuf Iskandar ditangkap di Desa Cimerang, Purabaya, Sukabumi, Jawa barat. Dirinya disebutkan merupakan DPO bom kelompok eks FPI.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono telah mengonfirmasi perihal penangkapan Yusuf Iskandar. "Betul,” ujar Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (6/05).

Yusuf Iskandar disebut sebagai ketua tim pengamanan Petamburan. Dirinya turut dikatakan merencanakan dan membuat bom di rumah Husein Hasni, eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap Densus 88 di Condet, Jakarta Timur (Jaktim).

Diduga, Yusuf Iskandar terlibat dalam percobaan bom di Ciampea, Bogor. Termasuk mengetahui pembelian remote dan seton. Terkait ini, polisi telah menggeledah tempat persembunyian Yusuf. Dia pun dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, buron kasus tindak pidana terorisme Nouval Farisi ditangkap setelah orang tuanya menginformasikan keberadaan anaknya ke Polsek Setiabudi, Jakarta. Usai diamankan dari rumahnya, Nouval diserahkan oleh petugas dari Polsek Setiabudi ke Densus 88 Antiteror.

Terduga teroris Saiful Basri juga telah diamankan pihak kepolisian. Dia menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan setelah merasa identitasnya sudah diketahui banyak orang.

295