Home Hukum Polresta Banyumas Putar Balik Belasan Kendaraan Nekat Mudik

Polresta Banyumas Putar Balik Belasan Kendaraan Nekat Mudik

Banyumas, Gatra.com– Petugas di Pos Operasi Ketupat Candi 2021, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memaksa belasan kendaraan angkut dan pribadi untuk putar balik lantaran tak mengindahkan larangan mudik, pada hari pertama penyekatan, Kamis (6/5).

Kendaraan yang diputar balik itu yakni tiga bus, dua travel, 13 kendaraan roda empat pribadi, dan dua kendaraan roda dua alias sepeda motor. Mereka tak mengindahkan larangan mudik yang mulai berlaku 6-17 Mei 2021 mendatang.

"Personel ditempatkan di delapan pos pengaman, dua pos pelayanan dan satu pos pengamanan terpadu untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman," ucap Kabag Ops Polresta Banyumas, Kompol Agus Subiyanto, dalam keterangannya, dikutip Kamis malam (6/5).

Dia menjelaskan, Operasi Ketupat Candi 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Pada Operasi ini petugas menyekat arus lalu lintas untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut dia, kepolisian memprioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

"Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19," ungkap Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim.

Selain penyekatan di Pos Operasi Ketupat Candi 2021, Satlantas Polresta Banyumas juga tak ingin kencolongan dengan modus travel gelap yang beroperasi diam-diam. Seringkali travel gelap menggunakan jalur alternatif atau jalur tikus agar tak kepergok petugas.

Mengantisipasi hal ini, Polresta Banyumas menugaskan setiap Polsek menggelar patroli di jalur-jalur alternatif. Tujuanya untuk menutup akses kendaraan pemudik.

1594