Jakarta, Gatra.com - Survei Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) di 34 Kota di Indonesia pada 8 hingga 15 April 2021 lalu menemukan, potret masyarakat sekarang semakin takut untuk menyatakan pendapat, berekspresi, berkumpul dan berserikat.
Peneliti LP3ES, Erwan Halil menjelaskan sebagian besar masyarakat (52,1%) setuju bahwa ancaman kebebasan sipil dan mengakibatkan meningkatnya ketakutan mereka dalam berpendapat, berekspresi dan berkumpul serta berserikat sebagai fondasi penting kebebasan.
“Kondisi ini juga diperkuat dengan kinerja sektor pemerintahan, di mana kebebasan berorganisasi atau berpendapat, mendapat penilaian publik hanya sebesar 59,2%,” katanya pada Kamis, (6/5).
Meskipun memiliki ketakutan untuk berpendapat, kata Erwan, masyarakat Indonesia secara intens masih mengikuti perkembangan informasi sosial dan politik melalui media massa dan sosial media.
“Temuan survei menunjukkan, di masa pandemi COVID-19 ini publik tidak apatis dengan isu sosial politik. Melalui Media, masyarakat kita memberikan perhatian pada isu-isu yang dianggap penting seperti konflik Partai Demokrat, korupsi bansos, Asabri, bom bunuh diri Makassar, hingga kontestasi parpol (partai politik) serta kandidat capres (calon presiden)menuju 2024,” katanya.
Menanggapi temuan survei ini, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menyampaikan perhatian masyarakat pada isu-isu seperti konflik partai, yang merupakan indikasi pentingnya memperkuat kelembagaan politik di Tanah Air.
“Perhatian yang besar dari masyarakat pada isu sosial dan politik sangat baik dalam membangun rasionalitas demokrasi” katanya.
Firman menjelaskan, kelembagaan politik yang baik cenderung membangun sistem internal dibandingkan dengan figur politik, kaderisasi yang berlangsung terus-menerus, otonom atau mandiri secara keuangan dan eksis dalam segala situasi.