Pati, Gatra.com- Kebakaran hebat yang diduga bersumber dari bara puntung rokok meludeskan bangunan rumah di Dukuh Dampit, Desa Sumur, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Musibah tersebut juga menewaskan seorang pemilik rumah, Kamis (6/5).
Camat Cluwak, Agus Purwanto mengatakan, korban tewas adalah Paing. Kakek berusia 90 tahun itu diketahui tinggal sendiri dan merupakan seorang perokok aktif. "Kebakarannya terjadi pada pukul 01.20 WIB. Penghuni rumah yang terbakar tersebut, yakni Mbah Paing, meninggal dunia di tempat kejadian," ujarnya melalui sambungan telepon.
Saat terjadi kebakaran, lanjutnya, korban berada di dalam rumah seorang diri. Selain itu, Paing diketahui sudah sejak lama mengalami gangguan penglihatan karena faktor usia.
"Warga memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sebab jika menunggu pemadam kebakaran diperkirakan waktunya tidak akan cukup. Karena rumahnya berukuran kecil dan terbuat dari bambu dan kayu. Dalam hitungan menit rumah sudah ludes terbakar," imbuhnya.
Agus mengungkapkan, guna mencegah api merembet ke rumah di sebelahnya, warga segera merobohkan bangunan rumah Mbah Paing. "Korban sudah dimakamkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Pati serta Dokter Puskesmas Cluwak, disaksikan oleh perangkat desa," jelasnya.
Agus menyebut, kebakaran tersebut juga menimbulkan kerugian material sekira Rp67 juta. Juga, dua unit sepeda motor yang berada di rumah tersebut ikut hangus terbakar.
Terpisah, Kapolsek Cluwak Iptu Tri Gunarso mengatakan, api mulai terlihat di rumah korban sekira pukul 01.00 WIB. Namun, anak korban yang tinggal di sebelah rumah tersebut tidak berani masuk karena api sudah sedemikian besarnya. "Karena memang rumahnya terbuat dari dinding anyaman bambu, jadi api cepat membesar," terangnya.
Ditambahkan, kebakaran diduga bermula dari api rokok. Sebab, korban diketahui memang merupakan perokok. Jenis korek api yang digunakan korban ialah yang menggunakan bahan bakar minyak. Setelah api padam, petugas menemukan sisa rokok dalam bungkusan tertindih di kasur korban.