Jakarta, Gatra.com- Partai politik atau parpol Rakyat Adil Makmur (PRIMA) meyakini Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 adalah upaya pelemahan KPK.
"Dengan adanya aturan tersebut, kami sangat meyakini kalau ini adalah upaya pelemahan KPK. Tes Wawancara Kebangsaan [TWK] berjumlah 1.349 orang dikabarkan 75 pegawai dan penyidik KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, di antaranya Novel Baswedan yang memiliki rekam jejak sebagai penyidik yang menangani kasus-kasus besar seperti korupsi KTP [Kartu Tanda Penduduk] elektronik, korupsi kasus benih lobster, kasus suap Hakim MK [Mahkamah Konstitusi] Akil Mochtar, korupsi simulator kemudi SIM [Surat Izin Mengemudi], dan kasus Harun Masiku. Bahkan, sampai menjadi korban tersangka ketika di siram air keras," ujar Mesak Habary selaku Juru bicara Partai PRIMA, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Gatra.com pada Kamis pagi, (6/5).
"Pemerintah tidak seharusnya melupakan sejarah lahirnya lembaga anti korupsi di Tanah Air. KPK adalah anak kandung reformasi yang perjuangannya berdarah-darah melalui gerakan rakyat. Oleh karna itu, pemerintah tidak bisa mengabaikan suara-suara yang lahir dari mulut rakyat," imbuhnya.
Habary pun menuturkan, maraknya kasus korupsi di Tanah Air tak terlepas dari sistem politik Indonesia yang telah terpolarisasi oleh kelompok oligarki. Polarisasi oligarki sangat berpengaruh pada kebijakan politik anti-korupsi yang hanya mengakomodir kepentingan kelompok, yang hanya berjumlah 1%.
Seraya ia menambahkan, jika pemerintah serius dalam memberantas korupsi di Tanah Air, hal yang harus di lakukan adalah melibatkan 99% rakyat Indonesia.
"Pastisipasi mayoritas rakyat untuk mengubah sistem politik melalui kebijakan pemerintah sangatlah objektif dan rasional, partisipasi rakyat akan mendobrak budaya birokratis yang selama ini menjadi duri dalam kepentingan rakyat, partisipasi rakyat juga sangat berpengaruh pada kondusifitas negara karna setiap kebijakan yang mereka putuskan sudah mengakomodir kepentingan mayoritas rakyat Indonesia," ungkap Habary.