Jakarta, Gatra.com- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku puas dengan keterangan ahli yang didatangkan hari ini, Kamis (6/5) di persidangan. Menurutnya, ahli bisa menjawab dengan lugas pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Pak doktor Abdul Chair dan Doktor Dian tadi keterangannya alhamdulillah baik. Kemudian juga pertanyaan-pertanyaan tadi dijawab dengan baik, juga dengan jaksa juga ditanggapi dengan baik," ujar Aziz saat ditemui pasca persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis (6/5).
Menurut Aziz keterangan yang diberikan ahli sangat bagus sesuai dengan bidang keahliannya. Keterangan ahli juga dianggap meringankan karena dapat menyanggah pasal-pasal yang dikenakan kepada Habib Rizieq.
Oleh karena itu, Aziz pun berharap nantinya hakim dapat menilai secara objektif berdasarkan keterangan yang sudah diberikan ahli.
"Mudah-mudahan hakim bisa objektif menilai sesuai dengan kesaksian ini. Dan kita akan masukkan ini di pledoinya untuk meringankan para terdakwa," ujar Aziz