Solok,Gatra.com- Sebanyak 256 mustahik yang ada di wilayah hukum Polres Solok Kota atau Rp128 juta. Menerima zakat mal dari personel Polres Solok Kota.
Kapolres Solok, Kota AKBP Ferry Suwandi mengatakan zakat mal itu terhitung sejak Januari hingga Maret 2021. "Untuk penyerahan kali ini masing-masing mustahik mendapatkan uang tunai senilai Rp500 ribu," ucapnya.
Selain itu, pelaksanaan penyerahan zakat mal tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yakni menghindari kerumunan, memakai masker, dan mencuci tangan.
"Untuk mengantisipasi kerumunan, maka penyerahan zakat mal dilakukan selama dua hari, yakni hari ini dan besok," ucap dia.
Ia mengatakan zakat mal yang dikumpulkan di seluruh personel ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di daerah hukum Polres Solok Kota dan ditambah lagi saat ini untuk masyarakat yang terdampak COVID-19.
"Biasanya setiap tiga bulan kami menyerahkan zakat mal ke masyarakat yang membutuhkan," ujar dia.
Ia berharap melalui penyerahan zakat mal tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu atau mengalami kesulitan ekonomi akibat terdampak pendemi COVID-19.
"Kami berharap melalui bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu dalam menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah nantinya," ucap Ferry.
Selain itu, ia mengatakan pengumpulan zakat mal personel Polres Solok Kota tersebut sudah berlangsung sejak 2019 yang bekerja sama dengan Baznas Kota Solok.
"Mulai Juli 2019 hingga Maret 2021 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Solok Kota telah mengumpulkan zakat mal personel sebanyak Rp1,7 miliar yang diserahkan langsung ke 1.493 mustahik atau 70 persen," ujar Ferry