Kupang, Gatra.com - Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Rabu 5 Mei 2021 menggelar apel gelar Pasukan Operasi Ketupat Ranakah Tahun 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H.
Apel ini dipimpin langsung Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif bersama Danrem 161/ Wira Sakti Kupang, Brigjen Legowo W. R. Jatmiko. Hadir pula Kabinda NTT Brigjen TNI Adrianus San, Wadanlantamal VII Kupang.
Dalam sambutannya, Kapolda Irejen Lotharia Latif mengatakan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19,” kata Irjen Lotharia Latif.
Untuk wilayah NTT jelas Irjen Lotharia masalah Covid 19 di wilayah NTT masih PPKM Mikro. Untuk itu masyarakat NTT yang akan merayakan Idul Fitri 1442 H agar tidak melakukan takbir keliling.
“Ini juga telah disepakati bersama dengan Pemda setempat, para tokoh agama bahwa untuk Idul Fitri tahun ini dilarang untuk tidak melakukan takbir keliling ,” jelas Irjen Lotharia
Selain itu lanjut Irjen Lotharia, disepakati bersama untuk sholat Ied, semuanya dilaksanakan di Masjid. Tidak dilaksanakan dipangan umum seperti tahun -tahun sebelumnya. “Jadi untuk mencegah penyebaran Covid -19 shalad Ied Idul Fitri semuanya dilaksanakan di Masjid. Ini untuk menghindari kerumunan massa,” kata Irjen Lotharia.
Hari raya Idul Fitri 1442 H jelas Irjen Lotharia dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal. Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19.
“Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Anggota yang bertugas diharapkan melakukan pendekatan persuasif, memberikan rasa aman dan nyaman. Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan Covid -19,” harap Irjen Lotharia
Dia menyebutkan untuk operasi Ketupat-2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Jumlah anggota yang terlibat sebanyak 155.005 personil gabungan terdiri atas 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI.
Juga ada 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas, Kamseltibcar lantas serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata
“Selain itu ada 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja ,” kata Irjen Lotharia.