Gaza, Gatra.com - Pemimpin sayap bersenjata dari gerakan perlawanan Palestina, Hamas, Mohammed Deif telah mengeluarkan peringatan kepada Israel atas serangannya terhadap penduduk Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki, dengan mengatakan Israel akan membayar mahal atas tindakannya.
"Brigade Qassam tidak akan berdiam diri dalam menghadapi serangan di wilayah Sheikh Jarrah," kata Mohammed Deif, komandan brigade, dalam sebuah pernyataan tertulis, seperti dikutip dari Aljazeera.
"Mereka akan membayar mahal jika agresi terhadap orang-orang kami di wilayah Sheikh Jarrah tidak segera dihentikan," tegasnya.
Deif, yang telah berada dalam daftar buronan Israel selama bertahun-tahun, memuji orang-orang yang teguh mendiami Sheikh Jarrah, yang menghadapi pengusiran paksa dalam waktu dekat dari rumah mereka.
Wilayah itu diserbu oleh pasukan Israel untuk malam kedua pada hari Selasa. Penduduk dan pengunjuk rasa disemprot dengan air berbau, sejenis air limbah yang ditingkatkan secara kimiawi. Mereka turut mengalami serangan fisik.
Beberapa warga Palestina ditangkap, termasuk Tala Obeid, Omar al-Khatib dan Mahmoud Nabil al-Kurd, yang keluarganya menghadapi penggusuran dari rumah mereka di Yerusalem Timur yang diduduki Israek.
Al-Kurd bersama dengan warga Palestina lainnya dibebaskan pada Rabu pagi, tetapi penahanan al-Khatib, seorang aktivis lokal, telah diperpanjang.
Sebelumnya, pada hari Senin, setidaknya 20 warga Palestina terluka dalam perkelahian setelah polisi Israel menyerbu demonstran dan penduduk Sheikh Jarrah.
Pengadilan Israel di distrik Yerusalem Timur menyetujui keputusan untuk mengosongkan enam keluarga Palestina dari rumah mereka pada Mei demi pemukim Yahudi.
Pengadilan tersebut juga memutuskan bahwa tujuh keluarga lain di Sheikh Jarrah harus meninggalkan rumah mereka pada 1 Agustus mendatang.
Sejak 1956, total 37 keluarga Palestina telah tinggal di 27 rumah di wilayah tersebut, termasuk 28 keluarga pengungsi yang secara etnis dibersihkan dari rumah mereka di Jaffa dan Haifa pada tahun 1948.
Namun, pemukim ilegal Yahudi telah mencoba untuk mendorong mereka keluar berdasarkan undang-undang yang disetujui oleh parlemen Israel pada tahun 1970.
Palestina mengatakan mereka mendirikan perumahan tersebut pada tahun 1956 di bawah perjanjian dengan pemerintah Yordania, yang kemudian memiliki yurisdiksi atas daerah tersebut, dan badan pengungsi PBB UNRWA.
Dalam beberapa tahun terakhir, warga Palestina telah dipindahkan secara paksa dari tiga rumah di lingkungan itu setelah keputusan pengadilan Israel.