Home Politik Formappi: Prolegnas Prioritas 2021 Momentumnya Terlambat

Formappi: Prolegnas Prioritas 2021 Momentumnya Terlambat

Jakarta, Gatra.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menyebutkan bahwa penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 dinilai terlambat.

“Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 tak bisa dianggap sebagai sesuatu yang luar biasa karena momentumnya sudah terlambat,” ucap peneliti Formappi, Taryono dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Formappi pada Rabu (05/05).

Daftar Rancangan Undang-Undang Prioritas (RUU Prioritas) 2021 menurut Formappi seharusnya sudah ditetapkan pada tahun sebelumnya.

Dampak penetapan RUU Prioritas pada tahun 2021 adalah minimnya hasil legislasi, karena waktu pembahasan yang sempit akibat keterlambatan penetapan Prolegnas Prioritas tersebut.

Taryono juga menuturkan bahwa penetapan Prolegnas yang terlambat diperparah dengan kegagalan DPR untuk mengesampingkan Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial dari daftar RUU Prioritas.

Taryono menyebutkan RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol), RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, dan RUU Pemindahan Ibu Kota Negara (RUU KIN) sebagai beberapa RUU yang berpotensi menimbulkan masalah.

Upaya mempertahankan RUU bermasalah dinilai Taryono akan memberatkan DPR. “Keputusan untuk tetap mempertahankan RUU Kontroversial hanya akan memberatkan DPR dalam upaya menghasilkan lebih banyak RUU Prioritas,” ujar Taryono.

112