Home Politik Tanahnya Belum Dibayar Pemerintah, Ratusan Warga Geruduk BPN

Tanahnya Belum Dibayar Pemerintah, Ratusan Warga Geruduk BPN

Purworejo, Gatra.com - Permasalahan yang terjadi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah belum selesai. Ribuan bidang tanah terdampak bendungan tertinggi di Asia Tenggara itu belum seluruhnya diberikan ganti untung.
 
Akibatnya, ratusan warga dari desa-desa terdampak kembali menggeruduk Kantor BPN Kabupaten Purworejo untuk menuntut hak mereka. Massa melakukan aksi damai di depan kantor yang berseberangan dengan markas Batalyon Mekanis Raider 412 ini, sempat bergeser karena di markas sedang ada kegiatan.
 
Ratusan warga kemudian meminta ijin untuk masuk halaman kantor BPN dengan janji tidak akan anarkis. Melalui koordinator aksi, Eko Siswoyo, mereka mengajukan enam tuntutan. "Warga meminta kepastian kapan uang ganti rugi (UGR) dibayarkan. Kedua, segera dimusyawarahkan untuk warga yang sudah mendapat undangan yang data lahannya ada perbaikan di BPN. Ketiga, kapan kepastian appraisal tanah terdampak," kata Eko Siswoyo, Rabu siang (5/5/2021).
 
Tuntutan keempat adalah, pembayaran UGR sebelum Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Kelima, warga minta kepastian waktu musyawarah penetapan bentuk dan nilai ganti rugi pengadaan tanah bmBendung Bener bagi lahan yg sudah diappraisal. Tuntutan terakhir, warga meminta aktivitas pengerjaan Bendung Bener diistirahatkan lagi sampai proses  pembebasan dan pembayaran UGR selesai seluruhnya.
 
Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Eko Suharto didampingi oleh Kasi Sengketa Tukiran menemui pendemo mengatakan bahwa, UGR akan dibayarkan Senin (10/5) dan Selasa (11/5). "Bagi warga terdampak yang administrasinya telah selesai akan dibayarkan Hari Senin dan Selasa mendatang. Yang kami usulkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), sebanyak 243 bidang, pembayaran dipusatkan di Kantor PT PP (PT Pembangunan Perumahan, salah satu pemenang tender Bendung Bener) di Desa Karangsari, Kecamatan Bener," kata Eko Suharto.
 
Sontak massa yang datang berteriak-teriak menolak pembayaran di kantor salah satu kontraktor Bendung Bener itu. Mereka meminta agar pembayaran dilakukan di Bukit Besek, tempat awal mula mereka menerima pembayaran ganti rugi.
 
Menjawab pertanyaan pendemo, Tukiran menjelaskan, total ada 1.654 bidang tanah terdampak Bendung Bener sudah diajukan ke LMAN melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). "Sebanyak 1.654 sudah dimusyawarahkan. Pembayaran pertama 150 bidang, pembayaran kedua 1.139 bidang dan ketiga akan dibayarkan besok (10 dan 11 Mei) sebanyak 243 bidang," jelas Tukiran.
 
Jika dihitung, negara masih memiliki kewajiban kepada warga terdampak bendungan sebanyak 365 bidang. Jika minggu depan terbayarkan, maka tinggal 122 bidang yang sudah dimusyawarahkan yang belum diganti rugi.
 
Adapun jumlah total bidang yang terdampak ada 3.760 bidang dan yang sudah dibayar hingga hari ini ada 1.289 bidang sehingga masih kurang 2.471 bidang.
 
Sekira pukul 13.30 WIB, perwakilan warga, Eko Siswoyo kemudian bermusyawarah dengan Kepala BPN dan Polres. Usai musyawarah, Eko menyampaikan apa yang menjadi keputusan. 
 
"Hari ini kita belum bisa memperoleh jawaban dari enam tuntutan kita karena tidak ada pihak dari BBWSSO. Kita lihat Senin dan Selasa hasilnya bagaimana, jika tak sesuai janji, kita akan beraksi dengan massa lebih banyak," kata Eko dari atas mobil bak terbuka yang mereka bawa. Meski kecewa, warga kemudian pulang dengan tertib. 
3453