Palembang, Gatra.com – Menjelang lebaran, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), siapkan posko di seluruh mall Palembang, untuk mengantisipasi adanya kerumunan yang bisa menjadi penyebaran Covid-19.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Polisi Supriadi menjelaskan, mengantisipasi adanya kerumunan,maka pengelola mall diminta mengatur jarak dengan membuat pembatas.
“Tak hanya mall. Pengurangan pengunjung ini juga berlaku untuk di kawasan Pasar 16 Ilir, di mana di lokasi tersebut selalu ramai pengunjung mendekati lebaran,” katanya, Selasa (4/5). Sebelumnya polisi telah memanggil seluruh pengelola mall yang ada di Palembang.
Setelah melakukan rapat koordinasi, pengelola mall diminta untuk mengurangi kapasitas pengunjung 50 persen, untuk memastikan tidak adanya kerumuman atau berdesak-desakan di dalam mall.
"Karena sekarang masih PPKM, pemilik mall juga harus menyiapkan 3M. Namun, jika tidak dapat terhindar lagi terpaksa kami bubarkan," kata Supriadi.
Dilanjutkan Supriadi, masyarakat diharapkan dapat memaklumi kondisi tersebut. Sebab, saat ini kota Palembang masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Ditegaskan, Satgas Covid-19 akan menindak siapapun pelanggar prokes.
"Untuk cafe dan restoran dibtasi sampai jam 21.00WIB. Kalau melanggar akan diberikan peringatan, namun jika sudah sampai tiga kali masih saja melanggar terpaksa kami tindak," ujarnya.