Home Kesehatan Kembali Diberlakukan, PPKM Mikro Tambah 5 Provinsi Baru

Kembali Diberlakukan, PPKM Mikro Tambah 5 Provinsi Baru

Jakarta, Gatra.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang oleh pemerintah. PPKM mikro akan dimulai pada tanggal 4-17 Mei 2021.

Juru Bicara Penanganan Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, menyebutkan bahwa hal ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 10 Tahun 2021.

Terjadi perluasan pada PPKM Mikro kali ini. Terdapat 5 provinsi yang akan menerapkan PPKM Mikro, yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

“Sehingga secara total terdapat 30 provinsi yang menerapkan kebijakan ini,” ucap Wiku dalam konferensi pers virtual dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (4/5).

Wiku meminta kepada pemerintah daerah dan satuan tugas untuk dapat mengoptimalkan peran posko penanganan Covid-19 di desa atau keluarahan. Hal ini dilakukan guna mengendalikan dan menekan kasus Covid-19 secara efektif.

124