Home Kesehatan Muncul Klaster Tarawih, Pemkab Tak Hentikan Ibadah Berjemaah

Muncul Klaster Tarawih, Pemkab Tak Hentikan Ibadah Berjemaah

Banyumas, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tak menghentikan peribadahan di musala atau masjid meski telah muncul klaster tarawih dengan jumlah pasien yang cukup signifikan setidaknya di dua desa di Banyumas.

“Dilihat, dikontrol, kalau umat muslim yang beribadah tarawih itu ya dikontrol, dilihat. Jaraknya dikoreksi, kalau penanda jaraknya sudah dilepas ya, dipasang lagi,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono.

Dia mengatakan pemerintah tak gegabah untuk menghentikan peribadatan di rumah ibadah. Kata dia, saat ini kondisi sudah berbeda dari Ramadan tahun lalu, di mana saat itu Pemerintah Indonesia dan masyarakat baru mengalami pandemi. Kini, meski masih dalam situasi wabah, namun sudah diimbangi dengan kesiapan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Dia menjelaskan, yang bisa dilakukan yakni dengan pengetatan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 ketika beribadah. Kemenag dan Satpol PP juga telah melakukan sampling ke masjid dan musala untuk memastikan penanda shaf dan jarak jemaah sesuai ketentuan.

“Kalau dulu kan, memang baru mulai. Kalau sekarang kan sudah ada diimbangi dengan vaksinasi. Dianggap sudah mulai dikendorkan, ya bukan dikendori ya, tapi disesuaikan,” ucapnya.

Eko Heru Surono mengemukakan, Pemkab Banyumas juga mendorong agar Satgas Covid-19 di level desa dan kelurahan bisa memastikan peribadatan di rumah ibadah, bisa dilakukan sesuai dengan prosedur Covid-19. Jemaah wajib mengenakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak. Tempat ibadah juga diisinfeksi secara berkala.

Diketahui, muncul klaster salat tarawih, setidaknya di dua desa di Banyumas. Dua desa tersebut yakni, Pekaja Kecamatan Kalibagor, dan Tenggeran Kecamatan Somagede.

1303