Kupang, Gatra.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga, mengapresiasi kepada Sekolah Perempuan (SP) dan para pendamping di Desa Noelbaki Kabupaten Kupang, Provinsi NTT yang telah berjasa memberdayakan para perempuan secara ekonomi.
Selain itu sekoalah perempuan ini menjadi ruang advokasi dalam setiap isu perempuan dan anak, seperti isu kekerasan yang masih dianggap tabu. Karena itu program sekolah perempuan ini dapat direplikasi di daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia.
“Sekolah Perempuan harus menjadi wadah untuk mengedukasi kaum perempuan agar berani berbicara dan memahami apa saja hak-hak yang harus mereka perjuangkan. Perempuan tidak boleh hanya menjadi penikmat dalam pembangunan, tapi juga harus turut berpartisipasi aktif memajukan pembangunan bangsa,” katanya saat mengunjungi SP di Desa Noelbaki Kabupaten Kupang, NTT (03/05).
Menurutnya, sekolah perempuan dapat meningkatkan peluang perempuan menuju kesetaraan. "Namun implementasi di akar rumput ternyata lumayan berat," katanya.
Sementara itu, pendamping Sekolah Perempuan Kabupaten Kupang, Erni menyebut bahwa saat ini ada 597 perempuan telah bergabung di SP dengan latar belakang pendidikan sekolah dasar.
“Beberapa dari mereka putus sekolah dan juga para perempuan penyintas kekerasan,” kata Erni.
Erni mengisahkan, Sekolah Perempuan ini dibentuk setelah melihat kenyataan di lapangan bahwa keterlibatan perempuan dalam proses perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan masih minim dan hasil musrenbang yang tidak menyasar kebutuhan perempuan.
“Kami bergerak di bidang edukasi dan advokasi. Pada sistem advokasi kami mengadopsi regulasi kebijakan yang merespons isu perempuan sehingga dapat terangkat, di atas dorongan kuat untuk menyelesaikan masalah bersama-sama sehingga melahirkan kebijakan yang responsif gender,” jelasnya.
Hasil dari pendampingan selama lima tahun dalam pelaksanaan sekolah perempuan imbuh Erni, berhasil berpartisipasi melakukan Musrenbang untuk mendorong 30 persen keterwakilan kepemimpinan perempuan di empat wilayah Desa di Kabupaten Kupang.
“Selain itu, sekolah perempuan telah berkontribusi dalam menghasilkan 13 peraturan Desa, salah satunya tentang upaya pencegahan perkawinan anak,” katanya.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni menyatakan, Sekolah Perempuan memberikan dampak yang membuat perempuan menjadi lebih berani berbicara, berani menyampaikan apa yang dia rasakan. Jika perempuan sejahtera, pasti rumah tangga dan keluarga sejahtera. Emi juga mendukung sepenuhnya program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA).
“Kami berharap seluruh program kebijakan ini dapat terintegrasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain demi memulihkan ekonomi untuk masyarakat. Penanganan terhadap perempuan harus berbeda, karena perempuan dan anak memiliki kebutuhan spesifik apalagi dalam kondisi bencana. Dalam bencana perempuan biasanya mengurus banyak hal,” terang Emi.