Rembang, Gatra.com – Tujuh pegawai Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Rembang, Jawa Tengah, terkonfirmasi positif Covid-19. Satu orang dirawat di rumah sakit dan lainnya menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Humas Gugus Tugas Covid -19 Rembang, Arif Dwi Sulistya, mengatakan, kasus itu bermula dari adanya satu pegawai rutan yang dinyatakan positif. Setelah di-tracking ada 6 petugas yang terpapar.
"Sebelumnya ada 1 orang positif, kemudian kita tracking kepada kontak erat, kemudian ditemukan ada 6 orang pegawai rutan yang dinyatakan positif," kata Arif, Selasa (4/5).
Dari 7 itu, 1 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan sisanya isolasi mandiri di rumah. Namun, hasil tes swab terbaru, semuanya telah dinyatakan negatif.
"Itu sudah 10 hari lalu kasusnya, dan hasil tes terbaru kemarin keluar semuanya sudah negatif," ungkapnya.
Menurut Arif, selain pegawai, adapula 2 warga binaan yang juga dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Keduanya merupakan tahanan titipan.
"Kemarin itu, ada tambahan dari Rutan, ada 2 warga binaan titipan yang positif Covid-19. Mereka perempuan semua, dan saat ini telah dipisahkan dengan warga binaan lain," ucapnya.
Gugus tugas saat ini terus memberi perhatian khusus untuk penerapan protokol kesehatan di Rutan Rembang.
"Kita akan dalami terlebih dahulu terkait tugas dari para pegawai ini. Karena kan tidak semua pegawai rutan bersinggungan secara langsung dengan warga binaan. Termasuk soal penutupan rutan dari kunjungan warga luar, sedang dikoordinasikan," katanya.