Jakarta, Gatra.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau berbagai pihak untuk mencegah terjadinya kerumunan dalam proses penyaluran zakat. Menag menegaskan protokol kesehatan harus tetap diterapkan oleh panitia di musala dan masjid dalam penerimaan dan penyaluran zakat.
Menag menegaskan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Mendagri, Menhub, para kepala daerah, TNI/Polri, dan Kepala Satgas Covid-19, yang digelar secara virtual pada Senin (3/05).
"Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana para mustahik berdesakan," ujar Menag Yaqut.
"Jajaran Kementerian Agama akan memonitor dan memastikan pengumpulan dan penyaluran Zakat,Infak dan Sedekah (ZIS) dapat dilakukan melalui masjid atau musala dengan memperhatikan protokol kesehatan," ujar Menag.
Kementerian Agama turut melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan para pengelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) guna memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzaki (orang yang membayar zakat).
"Jadi pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electronic channel, sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik," ujar Menag.