Bantul, Gatra.com - Polres Bantul telah menangkap pengirim takjil beracun salah sasaran yang menewaskan bocah 10 tahun. Pelaku mengirim makanan beracun karena motif asmara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya menyatakan pelaku berinisal NA (25) itu sudah merencanakan pembunuhan terhadap Tomi, pria yang dikirimi takjil. Pelaku adalah pekerja swasta asal Majalengka, Jawa Barat, yang kecewa pada Tomi karena motif asmara.
"Intinya, dia sakit hati karena T (Tomi) menikah dengan orang lain," ujar Burkan saat jumpa pers di Markas Polres Bantul, Senin (3/5).
Pada Minggu (25/4), NA meminta pengemudi ojek online Bandiman untuk mengantar paket takjil atau makanan berbuka puasa ke seseorang bernama Tomi di Kasihan, Bantul. Pesanan secara offline itu diatasnamakan pengirim dengan nama orang lain dan dibayar Rp30 ribu.
Sesampainya di rumah Tomi, paket sate itu ditolak istri Tomi. Bandiman pun membawa pulang takjil itu hingga dimakan bersama oleh keluarganya. Nahasnya, salah satu putra Bandiman, Naba Faiz Prasetyo, muntah-muntah usai makan sate itu. Saat dilarikan ke rumah sakit, Naba tak tertolong.
Polisi menangkap pelaku pada Jumat (30/4) berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV. Selain itu, sate kiriman tersebut juga jadi petunjuk. "(Warung) Sate buka siang hari itu spesifik. Bungkus sate juga unik. Di area pengiriman, kami coba cari itu," ujarnya.
Atas kejadian ini, pelaku dijerap pasal 340 KUHP dan terancam hukuman penjara 20 tahun, bui seumur hidup, hingga maksimal dihukum mati.