Home Kesehatan IBS Terpadu RSUD Banyumas Telan Anggaran Rp73,5 M Lebih

IBS Terpadu RSUD Banyumas Telan Anggaran Rp73,5 M Lebih

Banyumas, Gatra.com– Pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) Terpadu RSUD Banyumas menelan anggaran Rp73,5 miliar lebih. Pembangunan instalasi canggih ini membuat Jawa Tengah selatan, khususnya Banyumas dan sekitarnya memiliki rumah sakit rujukan yang semakin bisa diandalkan.

Anggaran dari pembangunan ini meliputi pembangunan fisik sebesar Rp71.567.350.040. Untuk Bangunan Rp 69.608.400 dan Penunjang Rp1.998.741.640. Pemenang tander fisik gedung IBS Terpadu adalah PT.Sinar Cerah Sempurna Semarang dengan konsultan pengawas untuk pekerjaan manajemen konstruksi, PT.Tata Nusa Magelang.

Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengingatkan kepada segenap civitas hospitalia RSUD Banyumas bahwa tantangan ke depan yang harus dihadapi oleh salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah ini adalah kenyataan bahwa sampai dengan saat ini referensi di Banyumas adalah Rumah Sakit Margono. Karena itu, RSUD Banyumas harus lebih besar, lebih baik dan lebih profesional terutama dalam pelayanana.

“Karena pelayanan tidak selalu membutuhkan biaya besar sebab hal ini menyangkut karakter, ketekunan, semangat dan kemauan yang harus digenjot dan diperbaiki,” kata Bupati, dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu malam (2/5).

Setelah pembenahan SDM di RS berusia 96 tahun itu, kata Husein, baru kemudian dikembangkan sistem manajemen yang harus dikelola dengan ilmu. SDM yang dimiliki harus dikelola dengan baik dan selalu melihat kepada yang telah maju dan tidak lepas dari teknologi informasi.

"Kedua hal tersebut dapat melaju dengan baik dengan keinginan yang besar untuk maju dari semuanya. Setelah kedua hal tersebut, selanjutnya adalah sarana, seperti yang akan mulai dibangun IBS dengan dana cukup besar yaitu Rp70 miliar lebih sehingga akan menjadi yang terbaik di Jawa Tengah Selatan, bahkan dengan Solo juga harus bisa lebih baik dari segi sistem dan fasilitas sebagai upaya untuk menjadi lebih baik," ucapnya.

Dia juga meminta agar pembangunan IBS Terpadu RSUD Banyumas dapat berjalan lancar dan baik. Kesesuaian rencana dan pelaksanaan harus dilakukan, ada pengawasan dan pendampingan yang ketat yang dalam hal ini dari Kejaksaan Negeri Banyumas.

“Kejaksaan negeri sebagai ojek sehingga diharapkan dapat mengantar dengan selamat sampai tujuan” kata Bupati meminjam istilah dari Jaksa Agung.

Bupati juga mengatakan kepolisan juga mempunyai peran yang besar karena ini menyangkut kepentingan layanan kepada masyarakan Banyumas sebaik-baiknya.

Sementara, Direktur RSUD Banyumas dr Dani Esti Novia mengatakan saat ini RSUD Banyumas berkembang pesat dan menjadi rumah sakit kepercayaan masyarakat Banyumas. Sejarah penuh warna dan dinamika sejak 30 April 1925 dilalui dengan berbagai tantangan dan perkembangan yang menjadikan RSUD Banyumas seperti sekarang ini.

"Pencanangan pembangunan IBS Terpadu, merupakan salah satu momentum refleksi untuk dapat berkarya lebih baik lagi sebagai wujud visi misi Bupati dan Wakil Bupati 2018-2023 karena pembangunan kesehatan menjadi program strategis," ucap dia.

IBS Terpadu dibangun 4 lantai dengan ukuran 34 x 40 meter persegi dengan lantai 1 adalah ruang CSSD dan lantai 2, 3 dan 4 adalah ruang operasi dan yang lainnya. Anggaran pembangunan ini berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Sesuai masa kontrak pembangunan, IBS Terpadu RSUD Banyumas membutuhkan waktu selama 240 hari, mulai 27 April sampai dengan 22 Desember 2021.

1817