Home Kesehatan Polres Kebumen Giring 2 Bus Pemudik Langsung ke Puskesmas

Polres Kebumen Giring 2 Bus Pemudik Langsung ke Puskesmas

Banyumas, Gatra.com– Kepolisian Resor Kebumen, Jawa Tengah mengawal dua bus pemudik berisi seratusan lebih pemudik yang balik lebih cepat sebelum aturan larangan mudik benar-benar berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Mereka adalah para perantau asal Desa Tlepok, Kecamatan Karangsambung, yang tergabung dalam Ikatan Warga Tlepok (Ikawat).

Namun, mereka dikawal tak langsung ke desanya. Para anggota Ikawat ini dikawal ke Puskesmas untuk menjalani rapid test antigen untuk memastikan tak ada yang terpapar Covid-19.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat memimpin jalannya penjemputan Ikwat mengungkapkan, hal ini dilakukan agar warga masyarakat menjalani Rapid Test Antigen sebelum pulang ke rumahnya masing-masing.

"Kita pastikan pemudik ini tidak ada yang turun di jalan. Jadi semua wajib mengikuti rapid tes anti gen sebelum sampai ke rumah," jelas AKBP Piter didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kebumen, dr. H. Budi Satrio, dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (2/5).

Dia menjelaskan, pemudik berjumlah 132 orang. Mereka menjalani rapid test yang digelar oleh PPNI Kabupaten Kebumen di halaman Puskesmas Karangsambung. “Semua yang mengikuti rapid tes, hasilnya nonreaktif. Setelah dinyatakan nonreaktif para pemudik dipersilahkan untuk pulang ke rumah,” ucap Kapolres.

Piter mengungkapkan, pihaknya bersiaga jika sewaktu-waktu kembali ada pemudik pulang kampung, akan langsung dikawal untuk mengikuti rapid tes antigen. "CB kita, begitu mendapat informasi ada dua bus masuk wilayah Kebumen langsung kita sambut dengan pengawalan. Harapannya tidak menurunkan penumpang, langsung kita tarik bawa ke Puskesmas," tandasnya.

Salah satu pemudik Rojingun (42), mengungkapkan apa yang dilakukan Pemerintah Kebumen bersama Polres Kebumen sudah tepat. Ia bersama para pemudik lainnya jadi tenang saat memasuki rumah karena telah mengetahui hasil rapid tes antigen negatif. "Kita di perjalanan kan tidak tahu. Jadi adanya program ini, kita jadi tahu kondisi kesehatan sebelum sampai ke rumah," ungkap Rojingun.

Kapolres juga mengingatkan, pandemi Virus Covid-19 masih terus berlangsung. Imbauan protokol kesehatan 5M masih terus digencarkan untuk memutus mata rantai penyebaran. Termasuk aturan larangan mudik lebaran mulai tanggal 6-17 Mei 2021 yang dikeluarkan pemerintah melalui surat edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

1433