Rembang, Gatra.com – Pengetatan terhadap kendaraan berpelat luar kota mulai dilakukan di jalur perbatasan Jawa Tengah– Jawa Timur di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Sabtu (1/5).
Sejumlah kendaraan dari arah Tuban, Jawa Timur yang masuk ke Jawa Tengah diarahkan petugas masuk ke jembatan timbang Sarang. Petugas kemudian memeriksa identitas para penunpang.
Mereka yang diketahui merupakan warga luar Jawa Tengah, diminta untuk menjalani tes swab antigen oleh petugas kesehatan.
"Kita lakukan test swab antigen secara acak bagi mereka warga luar yang masuk ke Jawa Tengah. Ini sekaligus juga untuk mengantisipasi pemudik dini," kata Kasatlantas Polres Rembang, AKP Indra Jaya Syaputra.
Indra menerangkan, bagi pengendara yang nantinya hasil swab antigennya positif, petugas langsung akan membawanya ke puskesmas terdekat agar segera dilakukan penanganan.
"Ini masih dilakukan swab antigen. Nanti kalau reaktif kita koordinasikan dengan puskesmas terdekat untuk penangannya," kata dia.
Lebih lanjut Indra menyampaikan, meski dilakukan pengetatan, namun petugas belum akan memutarbalikkan arah kendaraan.
"Ini masih sosialisasi dalam kaitannya protokol kesehatan. Kita belum putar balik," ujarnya.
Adapun untuk penyekatan kendaraan, baru akan dimulai pada 6 Mei mendatang. Seluruh kendaraan berpelat luar Jawa Tengah akan langsung diputarbalikkan ke daerah asal.
"Nanti itu [penyekatan] serentak di tanggal 6 Mei. Kendaraan luar kota akan kita putar balikkan di sini [Sarang]," tandasnya.