Jakarta, Gatra.com – Perayaan May Day 2021 di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau kebih dikenal dengan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu,(1/5), sempat diwarnai beberapa insiden. Sejumlah mahasiswa sempat diamankan oleh pihak kepolisian. Insiden ini sempat menuai protes dari para petinggi gerakan buruh yang hadir di tempat sehingga jalannya kegiatan unjuk rasa sempat tidak kondusif.
“Kita pisahkan mana yang buruh, mana yang pelajar. Ini kan May Day. Ini kan hari Buruh,” ujar seorang petinggi kepolisian saat berkoordinasi dengan para petinggi gerakan buruh.
“Supaya untuk aksi damai, kita pisahkan massa buruh dan massa pelajar supaya nanti tidak terprovokasi. Itu aja sebetulnya. Jadi silakan berkomunikasi dengan kelompok-kelompok itu [mahasiswa],” ujar polisi tersebut.
Sekelompok mahasiswa tersebut berupaya bergabung dengan kelompok buruh seperti Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Forum Komunikasi Petani Bersatu (FKPB), dan Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) untuk ikut serta menyuarakan aspirasi dan menunjukkan solidaritasnya kepada kaum buruh.
Hanya saja, di sebelum sampai di tempat aksi, sekelompok mahasiswa tersebut sempat terpisah dari gerakan buruh lantaran diadang oleh barikade polisi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Akibatnya, massa unjuk rasa yang hendak berjalan ke area Patung Kuda pun sempat tersendat beberapa saat. Para petinggi gerakan buruh bersikukuh agar pasukan polisi membubarkan barikade sehingga para mahasiswa bisa ikut bergabung untuk berunjuk rasa.
Hingga aksi unjuk rasa selesai sekitar pukul 17.00 WIB, kelompok mahasiswa tersebut tak kunjung tampak di area Patung Kuda. Alhasil, sekelompok gerakan buruh tersebut menyuarakan aspirasinya melalui orasi-orasi bernada keresahan dan ketidakberdayaan tanpa dukungan solidaritas dari kelompok mahasiswa.
Melalui akun Instagram @poldametrojaya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, menyampaikan sebuah klarifikasi mengenai penangkapan beberapa massa demo di aksi May Day Patung Kuda 2021 ini.
“Memang betul ada 15 orang yang diamankan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat yang di mana 15 orang itu akan melakukan unjuk rasa, tetapi karena tidak sesuai dengan aturan yang semestinya sesuai dengan UU No. 9 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang seharusnya yang bersangkutan ini, kelompok ini memberitahukan kepada pihak kepolisian untuk melakukan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum atau biasa kita sebut dengan demo,” ujar Yusri.
“Nah, ke-15 orang ini karena tidak taat dengan aturan, kemudian diamankan oleh petugas Polda Metro Jaya. Sekarang [15 orang tersebut] dibawa ke Polda Metro Jaya untuk kita datakan, kemudian nanti kita akan edukasi ketentuan aturannya seperti apa, sih, untuk melakukan kegiatan unjuk rasa. Seperti yang saya katakan tadi, harus ada pemberitahuan sebelumnya. Nah, setelah itu, baru kita pulangkan,” kata Yusri.
“Jadi bukan ditangkap, tapi diamankan karena mereka mau mencoba melakuakn kegiatan unjuk rasa tapi tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU No. 9 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum,” ujarnya.
Walau demikian, jumlah orang teramankan yang diklaim Polda Metro Jaya sama sekali jauh berbeda dengan jumlah perkiraan dari Ketua Umum KASBI, Nining Elitos.
"Yang ditangkap, pihak buruh ada 3 orang, mahasiswa dan pelajar ada sekitar lebih kurang sekitar 200-300 orang, tapi tim advokasi untuk demokrasi sedang kroscek dan melakukan upaya pendampingan," katanya.
Belum ada data terbaru mengenai jumlah pengunjuk rasa yang diamankan oleh kepolisian dari pihak KASBI. Untuk konfirmasi lebih lanjut, Gatra.com mencoba menghubungi Nining. Namun, hingga berita ini ditulis, ia masih belum memberikan jawaban.