Jakarta, Gatra.com – Pihak Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menerima pimpinan organisasi buruh, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Bina Graha Jakarta pada Sabtu (1/5).
Pada pertemuan tersebut, Moeldoko dan KSPSI beserta KSPI membahas kesejahteraan buruh dalam omnibus law UU Cipta Kerja. Topik yang disoroti adalah soal upah sektoral dan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja," kata Moeldoko melalui keterangan resminya, Sabtu (1/5).
Moeldoko menyebut bahwa pemerintah bakal bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR yang merupakan hak pegawai. Ia pun mengaku bakal mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya.
Sementara itu, Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut pihaknya telah menitipkan beberapa tuntutan buruh terkait klaster ketenagakerjaan kepada Moeldoko. Iqbal berharap Moeldoko bisa segera menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan, kami juga sudah bertemu Moeldoko. Maka tidak salah jika pada peringatan May Day kali ini kami kembali bertemu dengan Moeldoko," tutur Iqbal.
Dalam pertemuan itu, Moeldoko didampingi Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan dan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma, serta Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.