Home Hukum Ini Cara Polda Jambi Cegah Pemudik Gelap Lalui Jalur Tikus

Ini Cara Polda Jambi Cegah Pemudik Gelap Lalui Jalur Tikus

Jambi, Gatra.com - Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, melakukan pengecekan kesiapan pos penyekatan arus mudik lebaran 2021 di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan, yakni di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun - Kabupaten Muratara.

Dia mengatakan pos penyekatan mudik lebaran ini bertujuan untuk mencegah dan memutuskan penyebaran mata rantai Covid-19.

"Jadi Provinsi Jambi bersama provinsi yang lain saling menjaga dengan membangun pos penyekatan mudik lebaran, supaya tidak ada perpindahan dari satu tempat ke tempat yang lain," kata Kapolda Rachmad Wibowo kepada Gatra.com, Sabtu (1/5).

Pembentukan pos penyekatan ini dibangun sesuai dengan surat edaran Kepala BNPB Nomor 13/2021. Isinya, mulai dari tanggal 22 April - 5 Mei 2021 setiap orang yang melakukan perlintasan antar kota antar provinsi wajib memiliki surat bebas Covid-19.

"Pos penyekatan ini fungsinya untuk menjaga agar tidak ada wilayah yang sakit masuk ke wilayah Jambi melalui Sarolangun. Kalau warga tersebut lolos dan bisa melintas dari satu ke provinsi lain dalam keadaan sakit, maka akan memperburuk situasi," jelasnya.

Menurutnya, pelayanan petugas pos penyekatan mudik lebaran di perbatasan Jambi - Sumatera Selatan ini cukup baik dengan sejumlah fasilitas yang dilengkapi dengan ruang isolasi dan mobil ambulans yang siap siaga 24 jam.

"Saran saya petugas dalam pos penyekatan perbatasan mudik lebaran ini dilayani dengan humanis dan tidak kasar. Kita juga paham menjelang hari raya idulfitri banyak yang rindu rumah. Namun, harus dipahami situasinya juga tidak bagus ditengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Kapolda menambahkan di Kabupaten Sarolangun tingkat penyebaran penyakit Covid-19 tidak terlalu tinggi. Kondisi ini harus dijaga dengan baik serta terus menerapkan protokol kesehatan agar tidak ada penambahan pasien Covid-19.

"Saya mengimbau agar masyarakat saat beraktivitas di luar rumah serta berpergian tetap mematuhi protokol kesehatan. Mari bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jambi khususnya Sarolangun," ucapnya.

Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono, mengatakan pos penyekatan mudik lebaran ini dibangun lebih ke depan dari perbatasan guna mencegah adanya pemudik gelap melewati jalur tikus.

"Kita bangun pos penyekatan mudik lebaran sebelum jalur tikus pertama masuk ke Sarolangun. Ini bertujuan untuk menekan pemudik gelap," ungkap Sugeng.

816