Pekanbaru, Gatra.com - Kabupaten Siak menjadi salah satu daerah di Provinsi Riau masuk katagori zona merah penyebaran Covid-19. Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan ada empat kabupaten/kota di Riau yang masuk katagori zona merah yakni, Kota Pekanbaru dan Dumai, serta Kabupaten Siak dan Bengkalis.
"Kita meminta daerah lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak mengalami hal yang sama dengan empat daerah itu," kata mantan Bupati Siak dua periode ini, Sabtu (1/5).
Syamsuar menambahkan saat ini ada dua daerah di Riau yang masuk katagori zona oranye, yakni Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. Setiap hari angka kasus Covid-19 di Riau semakin meningkat, sehingga perlu penekanan supaya tidak terjadi lonjakan kasus. Apalagi saat ini bulan suci ramadan, pemerintah mengizinkan pelaksanaan ibadah salat di masjid.
"Tahun lalu, tutup semuanya. Sementara tahun ini diberikan kesempatan untuk beribadah, tetapi pada zona-zona yang telah ditetapkan," kata Ketua Golkar Riau tersebut.