Jakarta, Gatra.com – Massa aksi buruh May Day 2021 yang dipimpin oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Ahmad Gani, menabur bunga di atas nisan-nisan berisi pesan-pesan ketertindasan, terutama nisan bertuliskan “RIP UU Cipta Kerja”, yang dipajangkan di aspal di sekitar area Monumen Nasional (Monas), Jakarta, (1/5), dalam perayaan Hari Buruh Internasional 2021.
Proses penaburan bunga di atas nisan diiringi orasi yang menghentak-hentak di belakangnya yang menyuarakan keresahan, amarah, dan ketidakberdayaan. “Batu nisan ini menyimbolkan Omnibus Law. Omnibus Law menyengsarakan kita semua buruh sehingga harus kita kubur hari ini,” ujar koordinator aksi massa dalam orasinya.
Dengan aksi simbolik tersebut, sang orator berharap Omnibus Law yang menurutnya menindas buruh bisa segera lenyap. “Semoga [aksi tabur bunga] ini bisa mengubur Omnibus Law yang menjadi senjata pemusnah massal dari pengusaha,” ujarnya.
Sekelompok massa yang ditaksir berjumlah sekitar 300 orang dari dua kelompok serikat pekerja KSPSI dan KSPI berkumpul di dekat area Monas menyuarakan aspirasinya.
Selain itu, gerakan aksi massa ini juga didukung oleh sekelompok mahasiswa yang ikut bergabung dengan kelompok buruh, lengkap dengan almamater kebanggaaannya masing-masing. Kelompok mahasiswa yang bergabung di antaranya adalah mahasiswa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Andalas.
Meski terjadi perkumpulan orang, pimpinan aksi massa memastikan bahwa mereka telah menjalankan aksi ini dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. Massa aksi yang belum melakukan tes pendeteksian Covid-19 bisa melakukan tes swab antigen yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian di tempat.
Selain itu, Polda Metro jaya yang ikut mengawasi jalannya aksi tersebut juga tak henti-hentinya mengimbau melalui pengeras suara agar massa tidak abai terhadap protokol kesehatan Covid-19. Kepolisian khawatir lonjakan kasus Covid-19 yang sedang terjadi di India bisa terjadi juga di Indonesia.