Jakarta, Gatra.com – Komisi Yudisial (KY) mengaku belum menerima laporan terhadap sejumlah hakim dari korban penipuan gawai bernama Robie. Pasalnya, beberapa hari lalu, Robie menyatakan telah melaporkan sejumlah hakim kepada KY agar jalannya persidangan mendapatkan pengawasan ekstra.
"Kami coba meluruskan pernyataan korban di berbagai media. Hingga hari ini, Komisi Yudisial belum menerima laporan resmi terkait kasus ini, baik dari korban dan/atau penasehat hukumnya, terdakwa, maupun pihak-pihak lainnya," ujar juru bicara KY, Miko Ginting, dalam keterangan, Jumat (30/4).
Oleh sebab itu, Miko mengimbau pihak terkait melaporkan secara resmi ke KY jika menemukan pelanggaran oleh hakim. Dengan begitu, KY dapat segera memproses aduannya.
"Komisi Yudisial menghimbau para pihak, terutama korban, untuk dapat mengajukan laporan secara resmi apabila menganggap ada indikasi pelanggaran perilaku dan etik oleh hakim dalam pemeriksaan perkara ini," ucap Miko
Sebelumnya, kasus ini bermula dari perkenalan korban Robie dengan terdakwa, Depemta Tjongianto. Selepas itu, terdakwa menawarkan gawai murah kepada korban.
Akan tetapi, ternyata gawai tersebut tidak sesuai dengan yang dibicarakan sebelumnya oleh terdakwa. Hal tersebut membuat Robie membawa kasus ini ke pengadilan.