Jakarta, Gatra.com -Setelah Pemerintah secara resmi melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris, Polri telah memastikan melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk turun ke Papua guna menangkap kelompok tersebut.
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan meskipun telah dipastikan terlibat, namun personel Detasemen berlambang burung hantu itu tengah menunggu perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun ke Papua.
“Tentunya Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua. Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri,” kata Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (30/04).
Ramadhan menjelaskan bahwa Densus 88 dibentuk oleh Polri sejatinya memiliki tugas dan wewenang khusus dalam menangani dan menanggulangi aksi teror di Indonesia.
Ketika KKB ditetapkan sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT), sejak itulah Densus 88 dapat dilibatkan dalam masalah tersebut.
“Kami sampaikan bahwa Densus 88 antiteror Polri itu diciptakan sebagai satsus kontra terorisme yang tentunya memiliki kemampuan untuk mengumpas setiap aktifitas terorisme di tanah air,” sambung Ramadhan.
Terakhir, Ramadhan menerangkan bahwa pelibatan Densus 88 dalam mengejar kelompok terorisme telah dilakuakn sebelumnya di beberapa wilayah Indonesia.
“Densus 88 dilibatkan di dalam membantu satgas operasi Tinombala maupun satgas operasi Madago Raya. Nantinya, tentunya ketika perintah dari Kapolri karena Densus ini langsung di bawah Kapolri, tentunya Densus 88 akan melaksanakam perintah setelah mendapatkan perintah dari Kapolri,” pungkas Ramadhan.