Home Hukum Polisi Akui Temukan Pembersih Toilet di Markas FPI

Polisi Akui Temukan Pembersih Toilet di Markas FPI

Jakarta, Gatra.com- Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, terdapat pembersih toilet ketika melakukan pemeriksaan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Kelurahan Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (27/04). 

Sebelumnya, Eks pengacara FPI Azis Yanuar menjelaskan bahwa serbuk kimia yang ditemukan oleh polisi adalah pembersih toilet. Hal itu disampaikan pada Selasa (27/04).

Ramadhan menjelaskan bahwa terdapat pembersih toilet ketika bahan yang berpotensi menjadi bahan baku peledak ditemukan oleh Tim Densus 88.

"Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet," ucap Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/04).

Bahan kimia yang ditemukan oleh polisi berpotensi untuk menjadi bahan baku untuk pembuatan bahan peledak triaseton triperioksida (TATP). Hal ini menurut Ramadhan sudah diidentifikasi oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri.

"Kami sampaikan hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," ucap Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/04).

Ramadhan juga menyebutkan bahwa terdapat 2 bahan kimia lain yang ada di Petamburan, Jakarta Barat. Terdapat bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan menjadi bahan bom molotov. Selain itu, ada pula bahan baku peledak TNT (trinitrotoluena).

477