Pati, Gatra.com - Puluhan pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tempat hiburan karaoke mendapatkan bonus menginap semalam di Kantor Satpol PP Pati dan tes swab antigen.
Sebelumnya, 70 orang pelanggar PPKM diantaranya lady escort (LC) atau purel, pengunjung, dan dua oknum kades terjaring razia oleh jajaran Polres Pati di lima tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (29/4) malam.
Selain itu, kata Bupati Pati Haryanto, mereka yang melanggar bakal mendapatkan sanksi denda sesuai sesuai Perbub Pati nomor 66 tahun 2020 tentang PPKM. Khusus untuk dua oknum kades mendapatkan tambahan sanksi moral.
Dari hasil tes swab antigen yang digelar di lapangan tennis di sebelah barat Kantor Satpol PP Pati, puluhan orang tersebut dinyatakan negatif. Sehingga mereka diperkenankan membayarkan denda andministrasi dan pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
“Sanksi jelas sesuai dengan Perbub 66 tahun 2020 karena mereka tidak penyelanggara, diswab dan dilaporkan negatif kalau negatif kan tidak kami tahan,” ujarnya di hadapan awak media saat berada di RSUD RAA Soewondo Pati, Jumat (30/4).
Lanjutnya, kedua oknum kades tersebut dipastikan mendapatkan sanksi moral di masyarakat. Selain mendapatkan sanksi denda dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati.
“Yang jelas dia terkana sanksi moral karena baru saja saya berikan arahan dari Wakil Bupati menjadi pemimpin panutan. Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangong karso, tut wuri handayani. Ternyata dia enggak bisa jadi panutan, apalagi dalam kondisi bulan suci Ramadan, tiba-tiba malah melakukan semacam itu,” beber Haryanto.
Untuk sanksi denda sendiri, mereka diwajibkan membayar Rp100 ribu untuk kades terpilih dan Rp300 ribu untuk kades. Oknum kades tersebut dicokok di dua tempat hiburan karaoke yang berbeda.
Oknum Kades di Kecamatan Gabus terjaring saat berada di Café Diva turut Kecamatan Juwana. Seolah tidak ada kapoknya, ia tidak kali pertama tertangkap melanggar PPKM di tempat hiburan karaoke yang digelar jajaran Polres Pati.
Sementara oknum Kades di Kecamatan Wedarijaksa diamankan saat ngeroom di Hotel New Merdeka turut Kecamatan Pati Kota. Nahasnya, ia adalah calon terpilih pada gelaran pilihan kepala desa (Pilkades) serentak 10 April kemarin.
“Apalagi, ada juga yang tak hanya sekali terjaring razia karaoke ini. Padahal sebelumnya yang bersangkutan telah berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya,” keluh Haryanto.
Sementara itu, salah seorang purel mengaku tidak bisa berbuat banyak selepas kecokok melanggar PPKM dengan tetap menjajakan jasanya di tempat hiburan karaoke. Ia mengaku keberatan dengan denda administrasi yang menderanya. “Kalau gini besok saya makan apa, kok dirazia terus,” celotehnya.